Layanan keterbukaan informasi publik secara cepat, mudah, dan akuntabel sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008.
Informasi statistik dokumen dan layanan portal
Jumlah Dokumen
Jumlah Permohonan Informasi
Jumlah Unduhan
Laporan Keuangan (APBD/LKPD), Profil Pemkab, Rencana Kerja (Renstra), & Laporan Kinerja Instansi.
Daftar Aset Daerah, Daftar Regulasi/SOP, Profil Pejabat, & Ringkasan Program Kerja OPD.
Informasi darurat kebencanaan, peringatan dini, kesehatan publik, & kondisi tanggap darurat.
Daftar informasi yang rahasia sesuai ketentuan hukum (Rahasia Negara, Hak Pribadi, & Rahasia Bisnis).
Unduh langsung dokumen terbuka Pemkab Nabire (DIPA, Renstra, LKPJ, APBD).
| Nama Dokumen | Kategori | Tahun | Aksi |
|---|---|---|---|
| Belum ada dokumen publik yang sesuai kriteria pencarian/kategori. | |||
Isi formulir berikut dengan data resmi untuk mengajukan permohonan dokumen publik.
Visi: Terwujudnya Pelayanan Informasi Publik yang Transparan, Akuntabel, Cepat, dan Terintegrasi menuju Kabupaten Nabire yang Maju dan Sejahtera.
Misi:
PPID Utama Kabupaten Nabire bertugas mengkoordinasikan pengumpulan, penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire.
Pembina: Bupati Nabire
Atasan PPID: Sekretaris Daerah Kab. Nabire
PPID Utama: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Nabire
PPID Pelaksana: Sekretaris OPD & Distrik se-Kabupaten Nabire
Pemohon mengisi formulir online & melampirkan KTP.
PPID memverifikasi kelengkapan identitas berkas.
Permohonan didisposisikan ke OPD teknis terkait.
Informasi diserahkan maksimal SLA 10 Hari Kerja.
Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Standar Layanan Informasi Publik (SLIP)